PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan sektor Keuangan, dimana dalam pasal 314 ( c ) menyebutkan bahwa “Perubahan nomenklatur “Bank Perkreditan Rakyat”menjadi “Bank Perekonomian Rakyat” dan “Bank Pembiayaan Rakyat Syariah” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat Syariah” dilakukan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.
Maka dengan itu
PT. Bank Perkreditan Rakyat Mahkota Artha Sejahtera
Telah berubah nama menjadi
PT. Bank Perekonomian Rakyat Mahkota Artha Sejahtera
Kenapa Harus BPRMAS ?
Inovasi Terbaik
Menghadirkan program unggulan untuk memudahkan anda bertransaksi
Bunga Rendah
Dengan bunga yang ringan dapat menunjang usaha anda
Administrasi Cepat
Didukung oleh tenaga professional memudahkan transaksi Anda
Aman
Simpanan anda dijamin Oleh Lembaga Penjamin Simpanan